Pengaturan Penulisan Aturan
Aturan yang dimaksud dalam penjelasan ini, adalah aturan seputar penerimaan peserta didik di sekolah yang menggunakan PPDB Mandiri ini. Sekolah bebas menentukan aturan yang akan dibuat bagaimana, dan itu dapat dipublish agar khalayak umum mengetahui. Adapun tata cara membuat atau menuliskan aturan tersebut, sehingga menjadikan aturan tersebut dapat diakses umum, adalah sebagaimana berikut:
Pastikan berhasil masuk pada PPDB Mandiri SIM Operator (Pengisian harus melalui operator sekolah). Akses dengan cara login dengan username dan kata sandi pada link ini
Jika sudah berhasil login, pilih menu Pelaksanaan
Tentukan terlebih dahulu, akan menuliskan aturan pada gelombang yang mana, karena bisa jadi tiap gelombang memiliki aturan yang berbeda untuk dipublish
Kemudian pilih menu Aturan
Memulai memasukkan aturan yang ingin dimasukkan, klik tombol +Tambah
Agar lebih mudah dalam menuliskan aturan, silakan baca dengan cermat terlebih dahulu, tatacara pengisian aturan
Mulai dengan mengisikan judul aturannya terlebih dahulu. Sebaiknya judul laporan adalah judul terpisah. Misalkan aturan tentang Syarat Peserta menjadi bagian sendiri, kemudian Proses Seleksi menjadi bagian sendiri, dan seterusnya
Kemudian mulai inputkan konten aturan tersebut secara detail, pada kolom yang disediakan
Langkah terakhir, klik tombol Simpan
Proses simpan berhasil, jika masuk dalam listing aturan yang telah ditambahkan
Jika ingin menambahkan aturan lain, silakan tambahkan dengan tata cara sebagaimana langkah di atas
Jika ingin mengubah aturan yang telah dibuat dan disimpan sebelumnya, pilih saja tombol opsi titik tiga yang ada di sebelah kanan, lalu pilih Ubah Aturan
Pun demikian jika ingin hapus, maka lakukan prosedur hapus, dengan pilih tombol Hapus Aturan
Proses ubah, akan akan menampilkan proses sebagaimana langkah di atas (langkah ke-6 ke bawah) sehingga Anda bebas ingin mengubah kontennya bagaimana. Sedangkan proses hapus, akan menjadikan kontennya yang sebelumnya ada dalam listing aturan yang dibuat, menjadi hilang sama sekali. Aturan ini, nantinya akan tampil di situs PPDB Mandiri sekolah, pada menu Aturan
selesai.